Pemkot Tanjungpinang menganggarkan Rp 4,7 miliar untuk perjalanan dinas anggota DPRD. Diperutukkan bagi komisi, pansus, AKD, serta pimpinan DPRD Tanjungpinang.
Pemkot Batam alokasikan Rp 6 miliar untuk mobil dinas eselon II, namun anggaran akan digeser untuk kepentingan masyarakat, kecuali untuk DPRD dan Patwal Dishub.