Seorang pria berinisial KAD dilaporkan ke polisi setelah menghamili pacarnya, KAS. KAD berjanji bertanggung jawab, namun kemudian mengingkari janji tersebut.
Seorang pria inisial AL (24) asal Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Dompu.