Majelis hakim menyatakan Nadiem Makarim terbukti menempatkan staf khusus (stafsus) bernama Fiona Handayani dan Jurist Tan dalam posisi melampaui kewenangan.
Majelis hakim memutuskan Nadiem Makarim merugikan negara Rp 1,5 triliun dalam pengadaan Chromebook. Dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Pemilik nomor HP baru wajib registrasi dengan pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026. Adapun, biaya verifikasi Rp 3 ribu saat verifikasi data biometrik ke Dukcapil.
Timnas Indonesia U-17 tersingkir dari Piala Asia 2026 setelah kalah 1-3 dari Jepang. Pelatih Kurniawan Dwi Yulianto meminta maaf atas hasil mengecewakan ini.