Polisi memintai keterangan kepada dua saksi terkait kasus kredit televisi seharga Rp 1 juta yang berbunga mencapai Rp 17 juta yang dialami Made Sugitayasa.
OJK Bali minta korban penipuan kredit TV melapor. I Made Sugitayasa didenda Rp 17 juta setelah membeli TV Rp 1,1 juta. Laporan penting untuk pengawasan.