Sidang kasus OTT eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali dilanjutkan. Dalam sidang itu saksi mengakui menyetor uang untuk mempertahankan jabatannya.
KPK memanggil delapan saksi yang merupakan calon kepala daerah di Provisi Bengkulu terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rohidin Mersyah.
Aset sitaan milik terdakwa Bebby Hussy, dan Sakya Hussy dikembalikan. Pengembalian aset itu setelah nilai pemulihan kerugian negara dinilai telah terpenuhi.
Pengiriman BBM melalui IT Panjang merupakan solusi sementara sebagai bentuk respons cepat karena distribusi dari Bengkulu terganggu oleh pendangkalan pelabuhan.