Polisi menangkap pria bernama Refly (36) di Kabupaten Pulau Morotai yang membunuh ayah angkatnya berinisial FP (43) lalu memperkosa istri korban, FA (24).
Tanah bisa dibagi luas dan sertifikatnya dengan cari pecah atau pisah sertifikat tanah. Pelajari kapan saatnya pecah atau pisah sertifikat tanah di sini.