Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memelototi pergerakan jaringan teroris jelang Konferensi Tingkat Tinggi The Ground of Twenty (KTT-G20) di Bali.
PPATK mengungkap transaksi pengurus hingga karyawan ACT ke sejumlah negara. PPATK menyebut ada transaksi mencapai Rp 1,7 miliar ke negara berisiko tinggi.