Mantan Dirut Taspen, ANS Kosasih, akan menghadapi sidang vonis hari ini terkait kasus korupsi investasi fiktif dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda besar.
Hakim PN Tanjungbalai menjatuhkan vonis mati kepada tiga terdakwa narkoba yang menyelundupkan 69 kg sabu dari Malaysia. Satu pelaku divonis seumur hidup.