Komisi II DPR menilai putusan MK untuk memisahkan pileg nasional dan pileg daerah butuh aturan transisi. Putusan ini berlaku 2031, 2 tahun setelah 2029.
Djarot Syaiful Hidayat minta PDIP Bali introspeksi setelah kalah di Pilkada Karangasem 2024. Evaluasi kinerja partai jadi fokus utama menjelang Pemilu 2029.
Lalu Kelan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lombok Tengah. Ia menggantikan Lalu Ahmad Rumiawan melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Partai NasDem menolak putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah, menilai melanggar UUD 1945 dan berpotensi menimbulkan krisis konstitusional.
Caleg DPRD Maluku Tengah, Nurmiati La Abusaleh, dari fraksi PAN jadi yang pertama melaporan PHPU Pileg di MK. Ini adalah laporan PHPU kedua yang diterima MK.