Ribuan pengungsi Rohinya telah mendarat di Aceh sepanjang 2023. Belakangan kedatangan mereka ditolak warga hingga ada yang belum mendapat lokasi penampungan.
Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu 36.218,87 gram terdiri dari 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika.