Menurut Nusron tidak perlu berkampanye dan mengajak dengan menggunakan tagar KaburAjaDulu. Dia mempersilakan jika ada yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegas Nusron.