Puan Maharani mengatakan demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir Agustus lalu menjadi pertanda ada hal yang harus diperbaiki oleh DPR dan pemerintah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut hendak mengubah paradigma penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi dari pengamanan menjadi pelayanan.
Pasal itu mengatur penanggung jawab pawai atau demonstrasi harus memberitahu kepada pihak kepolisian hal ini dilakukan agar polisi mengatur lalu lintas.