Ketum MUI soal Demo Mahasiswa: Silakan Kritik, tapi Jangan Rusak Fasum

Ketum MUI soal Demo Mahasiswa: Silakan Kritik, tapi Jangan Rusak Fasum

Andhika Dwi - detikJatim
Sabtu, 13 Jun 2026 20:11 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. M. Anwar Iskandar
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Anwar Iskandar. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhammad Anwar Iskandar menegaskan aksi demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, mahasiswa maupun masyarakat diingatkan agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tidak melanggar hukum.

Pria yang akrab disapa Gus War itu menyebut keberadaan demonstrasi justru menjadi indikator bahwa demokrasi berjalan dengan baik. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan kritik maupun aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Demo itu bagian dari kebebasan berpikir dan kebebasan berpendapat. Adanya demonstrasi menunjukkan demokrasi berjalan dan sehat," kata Gus War saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (13/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Gus War mengingatkan aksi unjuk rasa tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan demonstran harus menjaga etika, menghormati fasilitas publik, serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Menurutnya, tindakan seperti perusakan fasilitas umum, vandalisme, pembakaran, penjarahan hingga aksi kekerasan tidak mencerminkan sikap kaum intelektual. Selain merusak citra gerakan mahasiswa, tindakan tersebut juga berpotensi berhadapan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

"Silakan menyampaikan aspirasi dan kritik. Tetapi jangan merusak fasilitas umum, jangan melakukan kekerasan, apalagi tindakan yang merugikan masyarakat. Itu bukan sikap seorang intelektual dan sudah masuk ranah pelanggaran hukum," tegasnya.

Gus War juga mengingatkan agar setiap gerakan penyampaian pendapat tetap berada dalam koridor konstitusi. Ia menolak adanya upaya-upaya inkonstitusional yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme demokrasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, demokrasi telah menyediakan ruang dan jalur konstitusional bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun melakukan kontrol terhadap pemerintah.

"Sampaikan pendapat dengan baik, gunakan bahasa yang santun dan tetap menjaga akhlak. Jangan sampai aksi berubah menjadi anarkis. Adik-adikku sekalian, sayangilah dirimu sendiri. Jangan merusak diri dengan melakukan hal-hal yang tidak semestinya dilakukan para intelektual. Aturlah kata-kata yang baik dan sopan," pungkas Gus War.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads