Penyidik Polda NTT melakukan prarekonstruksi kasus pengeroyokan oleh anggota DPRD Kupang. 19 saksi hadir untuk mengklarifikasi keterangan dan fakta kejadian.
DPRD Gianyar setujui RPJMD 2025-2029 jadi Perda. Raperda ini berfokus pada pembangunan berkelanjutan, budaya lokal, dan infrastruktur untuk kemajuan daerah.