Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berkomitmen memberantas narkoba. Dia memberikan instruksi kepada semua kapolda untuk memetakan sarang narkoba di tiap wilayah.
Ratusan personel gabungan menggerebek kawasan Jalan Kunti, Surabaya, pada 14 Oktober 2026, mengamankan 19 orang terkait peredaran narkoba. Penindakan berlanjut.
Kepolisian Indonesia menggerebek sarang narkoba di belasan provinsi, menahan ratusan pengedar dan pengguna. Wakil MPR Akbar Supratman apresiasi langkah ini.
Petugas gabungan menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Surabaya. Belasan orang diamankan, dan pos pemantauan permanen akan didirikan untuk pengawasan.
Polda Jatim menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, mengamankan belasan orang. Penindakan terus dilakukan untuk memutus peredaran narkoba.