Polda Jawa Timur menggerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Ratusan personel gabungan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Brimob dikerahkan untuk mengamankan lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut, belasan orang diamankan petugas. Mereka terlihat diikat tangannya menggunakan kabel ties saat proses penindakan berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dimulai sejak pagi. Petugas menyisir kawasan Jalan Kunti hingga masuk ke sejumlah gang untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akses jalan di kawasan tersebut diblokade menggunakan kendaraan dinas kepolisian maupun BNN. Penjagaan dilakukan untuk mendukung proses penggerebekan yang hingga kini masih berlangsung.
Petugas juga masih melakukan pendataan terhadap orang-orang yang diamankan. Selain itu, polisi menyiapkan pemeriksaan tes urine di lokasi untuk mendukung proses penyelidikan.
Penggerebekan tersebut menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga terlihat bergerombol di sisi kanan dan kiri kawasan Jalan Kunti untuk menyaksikan jalannya penindakan.
Hingga saat ini, pengamanan dan penyelidikan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai identitas orang-orang yang diamankan, hasil pemeriksaan tes urine, maupun barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
