AKBP Hariyanto resmi menjabat PLH Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Catur. Ia berkomitmen mengungkap kasus narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
Penyidik Polda NTB menetapkan Koko Erwin sebagai tersangka kasus narkoba, terkait penyerahan uang dan sabu kepada oknum polisi. Penangkapan belum dilakukan.