Hasto duduk di bangku pengunjung menunggu sidang dimulai. Para pendukung Hasto juga hadir langsung di persidangan dengan mengenakan baju berwarna hitam.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.
Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan itu dilanjutkan ke tahap pembuktian.