. Hakim dalam putusan sela persidangan hari ini, menyatakan PN Sleman tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait ijazah Jokowi. Penggugat akan banding.
Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan bahwa ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo asli. Hal itu disampaikan oleh Rektor UGM, Prof. Dr. Ova Emilia.