Prajurit TNI berinisial Letda FA tega memukul seorang pengemudi ojek online (ojol), Teguh Syukma, hingga patah patah hidung. Letda FA mengaku dirinya khilaf.
Pengemudi ojek online Teguh Sukma diduga dipukul anggota TNI berinisial FA. Kini, FA diperiksa oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura di Markas Pomdam.