Polda Metro Jaya telah menangkap total 22 orang di kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Kini masih ada tiga buron yang diburu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan akan menindak oknum anggota Polri yang terlibat judi online. Sigit meminta Divisi Propam untuk melakukan penindakan.
Salah seorang PNS Kemenkomdigi ditangkap terkait judi online (judol). Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol.