Puluhan warga tewas dan masih banyak yang terjebak akibat kebakaran yang melanda apartemen dan gedung-gedung tinggi di kompleks permukiman di Hong Kong.
Terdakwa korupsi timah, Suparta, meninggal di RSUD Cibinong. Dia divonis 19 tahun penjara dan masih dalam proses kasasi. Penyebab kematian belum dijelaskan.