Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pengusaha membayar upah kerja lembur kepada pekerja yang masuk di hari libur nasional atau hari libur resmi.
Menaker menerima perwakilan driver ojol yang menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR). Menaker meminta waktu terkait regulasi THR untuk para ojol.
Pemprov Sulsel menunggu instruksi Kemnaker untuk penetapan UMP 2025. Diskusi antara pengusaha dan buruh masih berlangsung, dengan harapan regulasi segera turun.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi data Kementerian Pekerjaan (Kemnaker) soal angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Tanggal 27 November ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka Pilkada 2024. Berikut link download surat edaran libur Pilkada 2024 dari Kemnaker RI.