Seorang balita di Sidoarjo tewas akibat penganiayaan oleh ayahnya. Pelaku ditangkap setelah ditemukan luka memar di tubuh korban. Penyidikan masih berlangsung.
Pemerintah resmi menunda akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga usia 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari risiko di internet.