Seorang ayah di Sidoarjo, Jawa Timur diamankan polisi karena menganiaya balitanya yang berusia tiga tahun. Korban meninggal dunia dengan bekas lebam.
Dikutip dari detikJatim, pelaku diketahui bernama Reza Yudiansyah (26) warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Sedangkan korban adalah R (3).
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono, menjelaskan awalnya pelaku meminta bantuan kepala dusun setempat pukul 09.15 WIB tadi. Dia meminta tolong untuk diantar ke bidan karena anaknya kejang-kejang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena kondisinya parah, pihak puskesmas menyarankan korban dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Nahas, ketika di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Kecurigaan muncul ketika korban dibawa ke rumah duka namun warga tidak diperbolehkan melihat kondisi jenazah. Warga yang curiga kemudian melaporkan ke polisi. Petugas Polsek Balongbendo kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.
"Saat kami cek, terdapat beberapa luka memar pada tubuh korban, seperti di bagian dahi, bibir, dada, perut hingga paha," ujar Sugeng.
Dari interogasi awal, ternyata pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong hari Kamis (5/1) kemarin. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Unit Inafis dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo.
Jenazah korban juga telah dibawa ke RS Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menunggu hasil visum untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Sugeng.
(alg/ams)











































