Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka kasus tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi. Ketiga tersangka itu merupakan pemilik lahan hingga pemodal.
BPOM menindak tegas 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya. Ini karena obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak tubuh.