Penangkapan 103 warga Taiwan yang diduga melakukan penipuan dan ditangkapnya pasangan yang membuang bayi di Pantai Masceti menjadi artikel yang banyak dibaca.
Warga negara (WN) Taiwan yang dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar akibat melakukan kejahatan siber di Bali bertambah menjadi 32 orang.