Tiga owner skincare mengandung merkuri di Makassar telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Selebgram Fujianti Utami merasa puas setelah eks manajernya divonis 2,5 tahun penjara atas kasus penggelapan. Ia berterima kasih pada keluarga dan kuasa hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis eks manajer selebgram Fuji, Batara Ageng, 2,5 tahun penjara atas penggelapan Rp 1,3 miliar. Batara menerima putusan.
Kasus skincare mengandung bahan merkuri di Makassar, memasuki babak baru. Tiga owner atau pemilik skincare tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.