Kejari Bengkalis di Riau mengeksekusi terpidana kasus tindak pidana lingkungan hidup, Erick Kurniawan. Erick divonis 3 tahun penjara terkait kasus tersebut.
Kejaksaan Negeri Ambon menyelidiki dugaan korupsi di PT Dok dan Perkapalan Wayame, merugikan negara Rp 3,7 miliar. 15 orang telah diperiksa dalam kasus ini.
Lintasarta umumkan perubahan direksi, menunjuk Armand Hermawan sebagai PDCEO baru. Fokus pada transformasi digital dan solusi AI untuk pertumbuhan berkelanjutan