Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana hari ini. Panji akan diadili terkait kasus penistaan agama.
Pasutri jadi tersangka dalam kasus miras oplosan di Subang yang menewaskan 13 orang. Pasutri itu mengoplos minuman keras itu melebihi dosis batas normal.
Kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri alias Indri terus didalami. Polda Jabar merekonstruksi kasus tersebut, Indri dibawa ke Kota Cirebon sebelum dibuang.