Penyakit asam urat tak bisa disepelekan. Penderitanya perlu hindari konsumsi makanan pemicu asam urat agar terhindar dari gejala nyeri yang tidak diinginkan.
Tata cara jamak taqdim Dzuhur dan Ashar dilakukan dengan mengerjakan kedua salat pada awal waktu, yaitu pada waktu salat Dzuhur dan dilanjut salat Ashar.