Cak Imin mengatakan pemerintah akan melakukan penghapusan tunggakan para peserta JKN. Menurut BPJS Kesehatan hal ini bisa dilakukan, tapi membutuhkan regulasi.
OJK mengungkap hambatan Pemda dalam menerbitkan obligasi. Target penerbitan obligasi daerah diharapkan tercapai tahun depan untuk pembiayaan infrastruktur.