Bawaslu Palembang menertibkan alat peraga kampanye (APK). Alat peraga yang dilepas tidak bisa lagi diambil, pelepasan dilakukan karena sudah masuk masa tenang.
Jika kamu tidak menerima surat undangan atau tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, maka ikuti cara berikut ini agar tetap bisa nyoblos Pemilu 2024. Simak caranya!
Padahal coblosan besok, ada cukup banyak warga di Bangkalan yang sambat belum mendapatkan surat undangan pemungutan suara. Begini respons KPU Bangkalan.