Dua tersangka baru, Y dan L, ditetapkan dalam kasus pembunuhan di Desa Tumbang Kalemei. Keduanya dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Presiden Prabowo Subianto menagih kartu anggota NU ke Gus Yahya saat membuka Muktamar ke-35. Ia berjanji hadir di penutupan jika permintaannya dikabulkan.