Pemerintah sudah menetapkan besaran BPIH Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi untuk setiap Embakasi. Jemaah dari Embarkasi Padang akan membayar Rp 51.781.751.
Tol Sibanceh seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum akan dibuka secara fungsional selama mudik Idul Fitri. Selain itu, empat rest area fungsional juga akan dioperasikan.