Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menyerahkan 6 tersangka dan barang bukti dalam kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon ke Kejaksaan Tinggi.
Polsek Grogol Petamburan mengungkap kasus penipuan Rp 216 juta. Pelaku AJS (27) menyerahkan diri setelah mengakui perbuatannya untuk kebutuhan dan gaya hidup.