Dari dua pendaki ilegal yang hilang saat mencoba naik gunung Merapi, baru satu yang ditemukan. Pendaki itu ditemukan dalam kondisi lemas dan luka-luka.
Kementerian Perumahan mengeluarkan aturan baru rusun subsidi, namun harga di atas Rp 500 juta dinilai terlalu tinggi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.