Amar mengatakan rekomendasi Bawaslu yang menjadi dasar keputusan diskualifikasi hanya memuat rekomendasi pelanggaran administrasi, bukan diskualifikasi.
Presiden Prabowo umumkan kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang mewah mulai 1 Januari 2025. Namun, aturan ini dinilai membingungkan oleh Ketua Komisi XI DPR.