Polda Metro mengumumkan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan atas permintaan Roy Suryo cs setelah resmi ditetapkan tersangka dalam perkara ijazah Jokowi.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus fitnah ijazah palsu Jokowi pada 2 Juli 2026 untuk dr Tifa, sementara Roy Suryo menunggu praperadilan.
Roy Suryo melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait video YouTube. Laporan mencakup tuduhan ijazah palsu dan korupsi.
Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya mantan Menpora, Roy Suryo.
Polda Metro Jaya gelar perkara khusus terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Roy Suryo Cs tetap tersangka, proses penyidikan berjalan profesional dan transparan.
Roy Suryo dkk hadirkan 3 ahli meringankan di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka adalah eks Wakapolri Oegroseno, Din Syamsuddin, dan Mohamad Sobary.