Prabowo Subianto merombak struktur BNPT dengan menambah Deputi Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi. Perpres ditandatangani pada 9 Februari 2026.
Presiden Prabowo Subianto menginginkan potongan tarif untuk aplikator ojek online (ojol) di bawah 10 persen. Keinginan itu pun direspons oleh para ojol.
Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Presiden Prabowo mengungkapkan sejumlah janji di antaranya BPJS Kesehatan bagi ojol dan daycare terjangkau.
Sejumlah pengemudi ojek online menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.