PDPB mengajarkan bahwa demokrasi elektoral membutuhkan kesinambungan, sehingga pendataan pemilih tidak perlu dimulai dari nol setiap kali pemilu digelar.
Drama Pilbup Tasikmalaya di 2025: Berujung sengketa, memaksa Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar. Cecep-Asep terpilih sebagai bupati dan wakil bupati baru.