Sebanyak 89 nakes dan dokter di Kabupaten Bima diadili atas dugaan malapraktik yang menyebabkan amputasi tangan bayi Arumi. Proses sidang berlangsung tertutup.
Perwakilan Guru Besar FKUI membacakan tuntutan terkait pendidikan dokter dan pelayanan kesehatan. Keduanya dinilai sedang mengalami penurunan kualitas.
Dari hasil rekaman CCTV ditemukan fakta dokter I diduga kuat melakukan aksi pelecehan seksual kepada pasien sat melakukan praktik pengecekan kandungan.
Polres Jakpus menangkap dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.