Majelis hakim vonis bebas tiga terdakwa kasus korupsi kredit PT Sritex. Kejaksaan Agung menghormati putusan dan akan pelajari langkah hukum selanjutnya.
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dengan hukuman masing-masing 2,5 tahun penjara.
Ranning Alamer Mulsim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi, terdakwa pembelian BBM bersubsidi, minta dibebaskan. Mereka mengaku tidak berniat merugikan negara.