DPR RI menerima audiensi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) untuk mendiskusikan reforma agraria. KPA menyoroti ketimpangan penguasaan tanah dan dampaknya.
Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan jadi ibu kota politik Indonesia di 2028. DPR minta penjelasan Kemendagri terkait penetapan ini. KSP pun memberi penjelasan.
Jika IKN mau difungsikan sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan, maka tiga lembaga mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus ada fasilitasnya.
Kepala KSP Qodari mengungkap maksud IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Menurutnya, 2028 menjadi target pembangunan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.