detikNews
Tangani Perkara Terima Rp 840 Juta, Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan Kajari Bangka Tengah, Padeli, sebagai tersangka korupsi. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dan menerima Rp 840 juta.
Senin, 22 Des 2025 19:24 WIB







































