Seorang pengusaha dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 8,8 miliar karena tidak membayar pajak, menimbulkan kerugian negara hampir Rp 3 miliar.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 MoU senilai USD 38,4 miliar di AS, mencakup berbagai sektor seperti energi, agribisnis, dan teknologi.