Penipuan itu menginformasikan mengenai pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan, tapi disertai link phising. Waspada! Jangan asal klik link tidak dikenal.
Pengendara di Pasuruan banyak melanggar aturan. 171 pelanggar tidak pakai sabuk, 8 menggunakan handphone. Hanya ada satu titik ETLE di daerah tersebut.
Kamera ETLE otomatis merekam pelanggaran, lalu surat tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan. Kamu wajib untuk membayar denda yang jumlahnya tak sedikit
Polri telah menerapkan tilang elektronik, namun waspadai penipuan melalui SMS palsu. Cek resmi ETLE dan cara hindari pelanggaran untuk berkendara aman.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta agar kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalanan Bali ditambah.