Peniadaan sistem ganjil genap di Jakarta berlaku pada 27-28 Mei 2026 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Masyarakat diimbau patuhi rambu lalu lintas.
Pemkab Buleleng terapkan pengangkutan sampah berbasis jenis untuk atasi overload TPA Bengkala. Masyarakat diharapkan disiplin memilah sampah dari rumah.
Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2026. Polda Metro Jaya siapkan 68 posko untuk kelancaran arus mudik dan one way nasional.
Pemprov DKI tetap mempertahankan insentif kendaraan listrik mulai dari pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).