DM, buruh lepas dari NTT, ditangkap setelah memerkosa anak kandungnya tiga kali. Kasus ini dilaporkan ke polisi dan pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.
Kasus bunuh diri anak terjadi di Indonesia, dengan 4 kematian tercatat pada awal 2026. Menkes menyoroti pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sosial.
Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany, mengatakan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara usai maraknya kasus penculikan.
Kemkomdigi menerbitkan Peraturan Menteri yang memuat batasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung.