Tiga tersangka ditangkap polisi terkait pembobolan ATM di RSUD Kayuagung, dengan kerugian Rp 425 juta. Pelaku menggunakan kunci brankas untuk mencuri uang.
Sindikat pembobol ATM menguras Rp 706 juta milik Liberti Sitinjak, mantan Kakanwil Kemenkumham Sulsel. Uang digunakan untuk narkoba dan keperluan lainnya.